Kemacetan lalulintas di DKI Jakarta tak bisa dilepaskan dari penambahan
kendaraan bermotor. Berdasarkan data Direktorat Lalu Lintas Polda Metro
Jaya setidaknya terdapat 75 unit permohonan kepemilikan baru.
"Dari
data yang didapat, untuk pemohon pengajuan mobil baru ada 75 unit per
harinya," kata Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun
Komisaris Besar Sambodo, Sabtu (16/11).
Sambodo mencatat,
peningkatan jumlah kendaraan terjadi selama tiga tahun terakhir. Pada
tiga tahun lalu jumlah kendaraan untuk wilayah Ibukota tercatat sebanyak
11 juta unit. Saat ini, jumlah kendaraan yang terdaftar di Polda Metro
Jaya mencapai sekitar 15 juta unit.
"Pertumbuhannya cukup pesat, tapi tak diimbangi dengan pertumbuhan jalan yang signifikan," kata Sambodo.
Menurut
Sambodo, peningkatan jumlah kendaraan baru tidak sejalan dengan
pertumbuhan jalan yang setiap tahunnya hanya bertambah 0,01 persen. Saat
ini, panjang jalan di Jakarta tercatat 7.650 kilometer dan luas jalan
40,1 persen.
"Jadi kemacetan yang parah akhir-akhir ini bukan
dari sterilisasi (busway), tapi jumlah kendaraan dan perjalanan di
Jakarta semakin meningkat," jelasnya. (ag)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar